Polisi Kenya telah memutuskan untuk menghentikan penyelidikan mereka terhadap Worldcoin, menurut pernyataan resmi dari Direktorat Investigasi Kriminal (DCI) Kepolisian Nasional. Benar sekali, WorldCoin sekali lagi lolos dari bencana!

Pernyataan tertanggal 14 Juni 2024 ini merupakan tanggapan atas permintaan pembaruan status penyelidikan yang diajukan oleh pengacara WorldCoin pada Mei 2024. Menurut DCI, Kejaksaan Kenya menyetujui dan memerintahkan kasus tersebut ditutup, dan polisi merasa lega karena tidak perlu lagi mengkhawatirkan kasus tersebut.

Pernyataan DCI berbunyi: "Pada bulan Maret 2022, kami dengan cepat dan obyektif menyelidiki serangkaian tuduhan mengenai aktivitas WorldCoin di Kenya, termasuk tuduhan pengumpulan ilegal dan transfer data pribadi sensitif. Hasilnya? Kasusnya ditutup! Semuanya Tidurlah, di sana tidak perlu bagi polisi untuk melanjutkan penyelidikan mereka."

Tampaknya WorldCoin kali ini berhasil lolos dari "perawatan" hukum dan melanjutkan perjalanan globalnya.

#WLD🔥🔥🔥