🔔Berita Flash! Binance, raksasa pertukaran kripto, telah didenda sebesar 188,2 juta rupee ($2,25 juta) oleh Unit Intelijen Keuangan India (FIU-IND) 😱. Mengapa? Karena tidak mengikuti aturan permainan Anti Pencucian Uang di India.

Binance, Penyedia Layanan Aset Digital Virtual, dinyatakan bersalah karena tidak memelihara dan melaporkan catatan transaksi, dan tidak memberikan informasi yang diperlukan kepada pihak berwenang. Ups! 🙊

Ini bukan rodeo pertama Binance yang dikenakan denda sesuai peraturan, karena mereka menghadapi tuntutan serupa di Kanada dan Nigeria.

Apa pendapat Anda tentang ini? Apakah ini merupakan kasus "peraturan dimaksudkan untuk dilanggar" atau haruskah pertukaran kripto mengikuti aturan tersebut? Bagikan pemikiran Anda di bawah ini! 👇