Sebelum melarikan diri dari Nigeria pada 22 Maret, eksekutif Binance Nadeem Anjarwalla menggugat sipir penjara karena pelanggaran hak asasi manusia.

Pada hari Kamis, pengadilan di Abuja, ibu kota Nigeria, menolak gugatan Anjarwalla terhadap Penasihat Keamanan Nasional dan Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan, menurut proses pengadilan yang dipantau oleh DL News.

Hakim ketua, Hakim Inyang Ekwo, mengeluarkan putusan tersebut karena Anjarwalla tidak memiliki kuasa hukum di pengadilan.

Pemberitahuan merah

Pengacara Inggris dan kepala regional Binance terakhir kali terlihat di Kenya dan sekarang menjadi target red notice Interpol.

DL News sebelumnya melaporkan bahwa Tonye Krukrubo, pengacara Anjarwalla, menarik perwakilannya beberapa hari setelah pria Binance itu menghindari pengawalnya dan menggunakan paspor Kenya untuk terbang ke luar negeri.

Anjarwalla ditahan bersama Tigran Gambaryan, kepala kepatuhan kejahatan keuangan perusahaan tersebut, pada tanggal 26 Februari.

Pasangan ini telah melakukan perjalanan ke negara tersebut untuk menyelesaikan perselisihan peraturan dengan pemerintah.

Pada saat itu, pemerintah Nigeria menyalahkan bursa kripto, terutama Binance, atas kesengsaraan mata uangnya karena naira jatuh ke level terendah terhadap dolar.

Tuduhan pencucian uang

Kedua eksekutif Binance tidak berhasil dalam upaya mereka untuk bekerja sama dengan pejabat pemerintah dan mereka ditahan di sebuah wisma.

Gambaryan, kepala kepatuhan kejahatan keuangan Binance dibiarkan menanggung beban perjuangan pemerintah melawan pertukaran kripto.

EFCC mengecam tuduhan pencucian uang terhadap Binance dan Gambaryan dan Gambaryan telah dipenjara di Penjara Kuje bersama teroris yang ditahan.

Kesehatan Gambaryan memburuk selama masa penahanannya yang berkepanjangan, termasuk penyakit malaria dan pneumonia yang sulit diobati oleh petugas penjara meskipun ada perintah pengadilan agar ia dipindahkan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan yang memadai.

Namun, eksekutif Binance yang ditahan mencetak kemenangan kecil awal bulan ini ketika Federal Inland Revenue Service Nigeria setuju untuk mencabut Gambaryan dari tuduhan pelanggaran pajak terhadap perusahaan tersebut.

Gambaryan juga mengajukan gugatan pelanggaran hak asasi manusia secara terpisah terhadap NSA dan EFCC Nigeria pada saat yang sama dengan Anjarwalla.

Hakim Inyang menunda sidang permohonan hak asasi manusia Gambaryan hingga 9 Juli tetapi mendenda eksekutif Binance sebesar 50,000 naira, sekitar $33, setelah pengacaranya berusaha untuk mengubah pengajuan tersebut.

Osato Avan-Nomayo adalah koresponden kami yang berbasis di Nigeria. Dia meliput DeFi dan teknologi. Untuk berbagi tips atau informasi seputar Stories, silakan menghubunginya di osato@dlnews.com.