Facebook, sekarang dikenal sebagai Meta (NASDAQ: META), menerima penolakan hakim AS atas upayanya untuk menolak gugatan yang diajukan oleh perusahaan pertambangan Australia. Gugatan yang diusung Andrew Forrest menuding Meta lalai mengizinkan iklan penipuan di Facebook. Ini termasuk menampilkan Forrest yang mempromosikan kripto palsu dan investasi palsu lainnya.

Meta tidak bisa mengelak dari hal ini

Menurut laporan, Hakim Distrik AS Casey Pitts pada hari Senin memutuskan bahwa Forrest dapat melanjutkan tuntutannya atas kelalaian Meta dalam mengizinkan iklan tersebut melanggar kewajibannya untuk beroperasi dengan cara yang wajar secara komersial. 

Hal ini menunjukkan bahwa Forrest dapat melanjutkan klaim bahwa Meta menyalahgunakan nama dan rupanya. Hal ini tidak hanya terbatas pada penipu di balik iklan palsu tersebut.

Pitts menyatakan bahwa “Dr. Forrest mengklaim bahwa Meta mendapat keuntungan lebih banyak dari iklan yang menyertakan kemiripannya dibandingkan jika iklan tersebut tidak menyertakan kemiripannya”. Dia menambahkan, “Ini cukup untuk menyatakan bahwa dugaan penyelewengan tersebut menguntungkan Meta.”

Jenis penipuan dan penipuan seperti ini telah meningkat seiring berjalannya waktu di platform media sosial. Kampanye-kampanye ini telah menghasilkan penjarahan miliaran dolar selama kurun waktu 5-10 tahun terakhir.

Apa argumennya di sini?

Dalam pembelaannya, Meta berpendapat bahwa Pasal 230 Undang-Undang Kepatutan Komunikasi federal melindungi Meta dari tanggung jawab sebagai penerbit konten pihak ketiga. Namun, Hakim mencatat bahwa klaim Forrest menimbulkan perselisihan faktual. Hal ini berkaitan dengan apakah sistem iklan Meta merupakan alat netral atau apakah alat itu sendiri berkontribusi terhadap konten iklan palsu.

Forrest menyatakan bahwa lebih dari 1.000 iklan penipuan muncul di Facebook di Australia antara bulan April dan November 2023. Hal ini mengakibatkan kerugian jutaan dolar bagi para korbannya. Majalah Forbes memperkirakan kekayaan bersih Forrest mencapai USD 16,5 miliar (AUD 24,8 miliar).

Dalam pernyataannya, Forrest menyebut keputusan hakim tersebut sebagai “kemenangan strategis yang penting” dalam meminta pertanggungjawaban Facebook atas praktik periklanannya. Forrest meminta ganti rugi dan hukuman.

Kasus ini menandai pertama kalinya sebuah perusahaan media sosial tidak dapat menerapkan kekebalan Pasal 230 dalam kasus perdata AS terkait dengan bisnis periklanannya, menurut Forrest. Sebelumnya, jaksa Australia menolak untuk mengajukan tuntutan pidana yang diajukan Forrest terhadap Meta di Australia atas penipuan iklan kripto.