Ripple meminta denda yang lebih rendah daripada permintaan SEC sebesar $2 miliar, mengutip kasus Terraform

Pengacara Ripple Labs ingin memanfaatkan keputusan Pengadilan baru-baru ini terhadap Terraform untuk mengurangi denda dalam kasus mereka dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Ripple, yang telah terlibat dalam pertarungan hukum yang panjang dengan SEC selama beberapa tahun terakhir, menyebut sanksi keuangan yang diusulkan lembaga tersebut tidak masuk akal dalam “pemberitahuan yurisdiksi tambahan” yang diposting pada hari Kamis. Perusahaan tersebut membandingkan denda $2 miliar yang diajukan SEC untuk penjualan XRP kepada investor institusi dengan denda terhadap Terraform Labs. Ripple berpendapat bahwa denda mereka seharusnya sekitar $10 juta.

Terraform setuju untuk membayar denda $4,47 miliar pada hari Rabu dan kemudian pada hari Kamis, seorang hakim menandatangani kesepakatan tersebut.

“Hukuman perdata yang diminta oleh SEC dalam kasus Terraform menunjukkan tidak masuk akalnya hukuman perdata yang diminta oleh SEC dalam kasus ini,” kata pengacara Ripple. “Seperti yang dijelaskan dalam keberatan Ripple, dalam kasus serupa (dan bahkan lebih serius), SEC telah menyetujui hukuman perdata berkisar antara 0,6% hingga 1,8% dari pendapatan terdakwa. Terraform cocok dengan model itu.”

Ripple juga mengutip putusan juri pada bulan April bahwa Terraform Labs dan salah satu pendirinya Do Kwon melakukan penipuan perdata.

“Di sini, sebaliknya, SEC mencari hukuman perdata yang jauh melampaui cakupan tersebut, meskipun tidak ada tuduhan penipuan dalam kasus ini dan Investor Institusional tidak menderita kerugian besar,” kata pengacara tersebut. “