Bukan rahasia lagi bahwa selama satu dekade terakhir atau lebih, pemerintah di seluruh dunia telah berjuang untuk tetap mengikuti perkembangan yang terjadi di industri kripto. Hal ini sebagian besar disebabkan karena sifat teknologi kripto yang terdesentralisasi menghadirkan sejumlah tantangan yang signifikan – seperti yang berkaitan dengan anonimitas, transparansi, dll – yang mengakibatkan beberapa negara mengadopsi pendekatan yang sangat hati-hati terhadap industri ini.

Misalnya, pada tahun 2017, Tiongkok – negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia – melarang penawaran koin perdana (ICO). Hal ini diikuti dengan larangan menyeluruh terhadap perdagangan aset digital, yang mengakibatkan penurunan pasar yang signifikan. Meskipun demikian, seiring dengan semakin matangnya pasar dalam beberapa tahun ke depan, negara-negara besar di kawasan timur, bersama dengan beberapa negara lainnya, menyadari perlunya menetapkan kerangka peraturan yang jelas. Akibatnya, pada tahun 2020, Tiongkok agak melonggarkan sikap anti-aset digitalnya dengan memperkenalkan program percontohan untuk mata uang digital yang didukung negara (disebut ‘digital yuan’).

Demikian pula, pada tahun 2018, Bank Sentral India (RBI) melarang bank dan badan hukum lain untuk bertransaksi dengan mata uang kripto atau menyediakan layanan kepada bisnis yang terlibat dalam aktivitas terkait kripto. Namun, Mahkamah Agung membatalkan larangan ini pada tahun 2020, yang membuka jalan bagi lingkungan regulasi yang lebih terbuka. Pada tahun 2022, pemerintah India memberlakukan pajak tetap sebesar 30% atas pendapatan dari transaksi kripto, yang menandakan langkah menuju legitimasi dan regulasi industri tersebut.

Bagaimana Perusahaan Web3 Dapat Membantu Regulator

Sementara beberapa negara telah menerapkan metode regulasi tradisional untuk mengawasi industri kripto lokal mereka — seperti anti pencucian uang (AML) dan know-your-customer (KYC) — ada negara lain yang telah mengambil pendekatan yang lebih inovatif. Misalnya, beberapa tahun yang lalu, Uni Emirat Arab (UEA) mendirikan Otoritas Regulasi Aset Virtual (VARA) untuk mengatur semua aset virtual, termasuk mata uang kripto. VARA menerbitkan lisensi secara terbatas, sehingga menciptakan lingkungan yang kondusif bagi bisnis sambil memastikan perlindungan konsumen dan mencegah kejahatan keuangan.

Demikian pula, Otoritas Moneter Singapura (MAS) menerapkan Undang-Undang Layanan Pembayaran pada tahun 2019, yang menyediakan kerangka regulasi bagi investor untuk layanan token pembayaran digital, termasuk bursa kripto, dompet, dan penerbit token. Undang-undang tersebut mengharuskan entitas ini untuk memperoleh lisensi dan mematuhi sejumlah persyaratan AML/CFT (anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme) yang telah dikurasi, serta langkah-langkah lain untuk melindungi konsumen.

Dalam konteks ini, perusahaan Web3, khususnya yang memiliki pengalaman signifikan dalam keuangan tradisional (TradFi), dapat memainkan peran penting dalam membantu pemerintah dalam mengembangkan regulasi yang komprehensif dan efektif untuk industri kripto. Salah satu perusahaan tersebut adalah MultiBank Group, lembaga derivatif keuangan mapan yang memiliki lebih dari 14 lisensi di seluruh dunia—termasuk yang dikeluarkan oleh ASIC, AUSTRAC, dan BAFIN—sementara memiliki volume perdagangan harian rata-rata sebesar $12,1 miliar.

MultiBank Group baru-baru ini berekspansi ke ranah kripto dengan meluncurkan MultiBank.io, Bursa Kripto Spot dan Derivatif Multi-aset yang terkemuka. Dengan memanfaatkan pengalamannya yang luas dalam menavigasi lanskap regulasi yang kompleks, MultiBank Group diposisikan secara unik untuk memberikan wawasan berharga dan berkolaborasi dengan regulator guna menciptakan lingkungan perdagangan yang aman dan transparan untuk aset digital.

MultiBank.io menawarkan ekosistem keuangan komprehensif yang menyatukan derivatif tradisional dengan penawaran kripto. Perusahaan ini menyediakan akses ke berbagai macam produk, termasuk valas, saham, logam, indeks, komoditas, dan CFD kripto, semuanya dengan tetap mematuhi standar regulasi yang ketat dan memastikan transparansi bagi kliennya.

Masa Depan Akan Diatur

Seiring dengan semakin populernya industri kripto, semakin jelas terlihat bahwa lingkungan yang diatur dengan baik sangat penting bagi keberhasilan jangka panjangnya. Peraturan tidak hanya melindungi konsumen dan mencegah kejahatan keuangan, tetapi juga menyediakan kerangka kerja yang jelas bagi bisnis untuk beroperasi, sehingga menumbuhkan kepercayaan dan keyakinan dalam industri ini.

Perusahaan Web3 yang mengutamakan kepatuhan dan transparansi regulasi dapat berperan sebagai mitra yang berharga bagi pemerintah dalam membentuk masa depan regulasi kripto. Dengan memanfaatkan keahlian dan pengalaman mereka, perusahaan-perusahaan ini dapat membantu menjembatani kesenjangan antara keuangan tradisional dan dunia aset digital yang sedang berkembang, serta memastikan bahwa regulasi mencapai keseimbangan yang tepat antara inovasi dan perlindungan konsumen.

Dengan demikian, seiring dengan berkembangnya industri, akan menarik untuk menyaksikan kolaborasi antara regulator dan perusahaan Web3 dalam menciptakan ekosistem kripto yang berkelanjutan dan berkembang. Perusahaan seperti MultiBank Group, dengan komitmen mereka terhadap kepatuhan regulasi dan solusi yang berpusat pada pengguna, memiliki posisi yang baik untuk berkontribusi pada proses ini, yang pada akhirnya membentuk masa depan di mana kripto dapat diakses, aman, dan diadopsi secara luas.