🚀 Komisi Jasa Keuangan (FSC) Korea Selatan memperketat kendali pada pertukaran kripto! 29 bursa terdaftar, termasuk nama-nama besar seperti Upbit dan Bithumb, telah diberitahu untuk mengevaluasi token terdaftar mereka secara teratur. Undang-undang baru, Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual, akan diberlakukan pada tanggal 19 Juli, yang akan dikenakan denda besar dan hukuman penjara jika melakukan pelanggaran. Pertukaran sekarang harus meninjau 600 token mereka yang terdaftar setiap enam bulan dan melakukan tinjauan pemeliharaan setiap tiga bulan. FSC tidak berhenti di situ - mereka juga sedang mengerjakan pedoman baru untuk transaksi kripto dan bahkan mempertimbangkan biro baru yang hanya berfokus pada aset virtual. Kencangkan sabuk pengaman, teman-teman! 🚀