Odaily Planet Daily melaporkan bahwa otoritas keuangan Korea Selatan berencana mengevaluasi kembali pencatatan sekitar 600 mata uang kripto yang diperdagangkan di bursa domestik. Tinjauan menyeluruh ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan baru berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual yang mulai berlaku pada 19 Juli. Media lokal baru-baru ini melaporkan bahwa pemerintah Korea Selatan telah menyelesaikan rencana praktik terbaik untuk mendukung perdagangan aset virtual. Rencana tersebut menguraikan persyaratan baru yang ketat untuk mencatatkan mata uang kripto di bursa domestik. Sistem yang ada saat ini adalah bursa melakukan tinjauan internal mereka sendiri, yang akan dilengkapi dengan otoritas yang menetapkan prosedur peninjauan yang lebih ketat. Fokus inti dari peraturan baru ini adalah penyaringan online. Di bawah sistem saat ini, bursa meninjau dan membuat daftar mata uang kripto satu per satu. Namun, dengan menerapkan rencana praktik terbaik, pihak berwenang akan menetapkan standar yang harus dipenuhi oleh semua mata uang kripto yang terdaftar. Sumber dari otoritas keuangan menjelaskan: “Bursa meninjau apakah mereka mempertahankan dukungan perdagangan untuk aset virtual setiap enam bulan.” (BeInCrypto)