💸 Pajak transaksi sebesar 0,03% akan dikenakan pada mata uang kripto! 💸

Kementerian Keuangan dan Keuangan sedang mempertimbangkan untuk mengenakan pajak 0,03% pada transaksi mata uang kripto. Menurut perkiraan resmi, keputusan ini akan menghasilkan pendapatan tahunan anggaran sebesar 3.7 miliar TL.

#Binance #bitcoin