Apple Menghadapi Denda karena Melanggar Perundang-undangan Digital UE. Komisi Eropa ingin menuntut mereka karena menekan persaingan di App Store.

Jika Apple melanggar DMA, Apple akan dikenakan denda harian hingga 5% dari rata-rata omset global hariannya—$1 miliar. Jumlahnya mencapai $50 juta per hari.