#BreakingCryptoNews

Turki akan memberlakukan pajak transaksi pada saham dan mata uang kripto. Transaksi saham akan dikenakan pajak sebesar 0,01% hingga 0,03%, sedangkan transaksi mata uang kripto akan dikenakan biaya layanan sebesar 2%. Sebelumnya, Menteri Keuangan dan Keuangan Turki menyatakan bahwa pemerintah tidak berencana mengenakan pajak atas keuntungan saham dan mata uang kripto.

#BinanceTournament