Turki bersiap untuk menerapkan pajak baru, termasuk pajak transaksi sebesar 0,03% pada perdagangan mata uang kripto, sebagai bagian dari reformasi fiskal yang luas.

Inisiatif ini dirancang untuk mengatasi defisit anggaran yang diperburuk oleh gempa bumi pada tahun 2023 dan menandakan arah baru dalam pengaturan transaksi keuangan.

Laporan Bloomberg menyoroti perubahan yang diusulkan, mencatat bahwa pajak transaksi mata uang kripto dapat meningkatkan perekonomian secara signifikan:

“Kementerian sedang mempertimbangkan pajak transaksi sebesar 0,03% pada perdagangan kripto, yang telah menjadi populer di kalangan investor ritel Turki yang mencari perlindungan terhadap pelemahan lira dan inflasi yang merajalela.

Langkah ini akan menghasilkan 3,7 miliar lira per tahun, menurut proyeksi resmi.”

Reformasi perpajakan yang diusulkan pemerintah Turki diperkirakan akan menghasilkan 226 miliar lira ($7 miliar), sekitar 0,7% dari produk domestik bruto negara tersebut.

Kementerian Keuangan dan Keuangan, di bawah kepemimpinan Mehmet Simsek, telah menyiapkan undang-undang untuk ditinjau oleh parlemen pada akhir bulan Juni.

Pajak transaksi sebesar 0,03% bertujuan untuk memanfaatkan meningkatnya popularitas perdagangan kripto di kalangan investor Turki yang menggunakannya sebagai lindung nilai terhadap inflasi dan depresiasi mata uang.

BACA LEBIH LANJUT: SEC Mungkin Hanya Menerima Sebagian dari Penyelesaian Lab Terraform Bernilai Miliaran Dolar

Reformasi ini merupakan perubahan pajak paling signifikan di Turki dalam dua puluh tahun terakhir.

Meskipun sebelumnya ada penolakan atas rencana untuk mengenakan pajak atas keuntungan kripto dan saham, pemerintah Turki kini mempertimbangkan pajak transaksi khusus untuk memastikan regulasi keuangan yang komprehensif.

Pada tanggal 5 Juni, Simsek menyatakan bahwa Turki bermaksud untuk “tidak membiarkan satupun wilayah tidak dikenakan pajak untuk memberikan keadilan dan efektivitas dalam perpajakan.”

Rencana sebelumnya untuk mengenakan pajak pada kripto dan keuntungan saham dibatalkan, dan hanya disarankan pungutan transaksi “sangat terbatas”.

Namun, usulan baru ini mencerminkan pergeseran ke arah perpajakan yang lebih luas.

Partai berkuasa Presiden Recep Tayyip Erdogan, yang memiliki mayoritas parlemen, diperkirakan akan meloloskan rancangan undang-undang tersebut, termasuk pajak transaksi sebesar 0,03%.

Meskipun demikian, upaya-upaya sebelumnya untuk menerapkan pajak transaksi mendapat tentangan yang signifikan, dan pertentangan politik serupa juga diperkirakan akan terjadi kali ini.

Secara keseluruhan, langkah-langkah ini menandai perubahan signifikan dalam lanskap kebijakan keuangan Turki, yang bertujuan untuk mengatasi tantangan ekonomi dan meningkatkan efektivitas sistem perpajakan.

Untuk mengirimkan siaran pers (PR) kripto, kirim email ke sales@cryptointelligence.co.uk.