#RipleLabs #binance #Bitcoin #Bitcoin

Bill Morgan melaporkan bahwa Ripple memprotes permintaan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) - pada bulan Maret regulator meminta pengadilan New York untuk mewajibkan Ripple membayar denda sebesar $2 miliar karena melanggar undang-undang sekuritas. Regulator bersikeras bahwa Ripple membayar jumlah ini untuk penjualan ilegal koin XRP kepada investor institusi.

Namun, tim hukum Ripple membandingkan situasi ini dengan kasus Terraform Labs, di mana dendanya tidak terlalu berat meskipun terjadi penipuan berskala besar. Terraform Labs dan salah satu pendirinya Do Kwon harus membayar SEC $4,47 miliar. Dalam kasus ini, denda Terraform Labs akan berjumlah sekitar 1,27% dari $33 miliar penjualan kotor, meskipun investor kehilangan uang karena tindakan penipuan perusahaan lebih dari $40. miliar, kata Morgan.

Pengacara menegaskan bahwa denda $2 miliar tidak proporsional dengan dugaan pelanggaran dan hanya membuktikan bahwa SEC menyalahgunakan kekuasaannya. Morgan menjelaskan, denda yang diajukan regulator sebesar $2 miliar jauh melebihi standar yang ditetapkan dalam kasus serupa. Morgan memperkirakan denda biasanya berkisar antara 0,6% hingga 1,8% dari pendapatan kotor dalam situasi seperti itu.

“SEC mewajibkan hukuman perdata yang jauh lebih tinggi dari kisaran ini. Pada saat yang sama, tidak ada tuduhan penipuan dalam kasus Ripple, dan investor institusi tidak mengalami kerugian yang signifikan. SEC dengan demikian menunjukkan permusuhan terhadap Ripple, dan tindakan SEC tampaknya tidak masuk akal,” tulis Bill Morgan di jejaring sosial X