Golden Finance melaporkan bahwa Hakim Pengadilan Distrik AS Jed Rakoff di New York telah menyetujui perjanjian penyelesaian $4.5 miliar antara Terraform Labs dan pendirinya Do Kwon dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Berdasarkan perjanjian tersebut, Terraform dan Kwon akan membayar denda dan penalti senilai total $4.47 miliar dan pada dasarnya dilarang dari industri kripto. Diantaranya, Terraform akan membayar denda penyitaan sebesar $3,6 miliar, denda perdata sebesar $420 juta, dan bunga pra-penilaian hampir $467 juta. Kwon saat ini ditahan di Montenegro, setelah sebelumnya menjalani hukuman empat bulan penjara karena mencoba meninggalkan negara tersebut menggunakan paspor palsu. Pengadilan Montenegro sedang memutuskan permintaan ekstradisi yang bersaing dari Amerika Serikat dan Korea Selatan, tempat ia menghadapi tuntutan pidana.