Layanan Pengawas Keuangan Korea Selatan mengatakan 70% pertukaran kripto yang tidak berfungsi gagal mengembalikan dana pengguna.
Undang-undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual yang akan datang di negara tersebut diharapkan dapat mengatasi masalah ini dengan menerapkan hal-hal berikut pada bursa kripto:
⚫Menyimpan catatan transaksi setidaknya selama 15 tahun.
⚫Memisahkan dana nasabah dan dana operasional.
⚫Memiliki setidaknya 80% aset pelanggan disimpan di dompet dingin.