Menurut Odaily, Jaksa Agung Negara Bagian New York Letitia James telah mengajukan tuntutan hukum terhadap dua perusahaan cryptocurrency, NovaTech dan AWS Mining, menuduh mereka menipu ratusan ribu investor hingga lebih dari $1 miliar. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga terlibat dalam skema piramida ilegal, mencuri lebih dari $1 miliar mata uang kripto dari investor, termasuk 11,000 warga New York. James telah berjanji untuk melarang perusahaan-perusahaan ini beroperasi di New York dan menindak penipu mata uang kripto.

AWS Mining dan promotornya, termasuk penduduk Panama, Cynthia dan Eddy Petion, telah menjanjikan keuntungan yang tinggi kepada investor melalui operasi penambangan mata uang kripto. Namun, perusahaan tersebut tidak mampu mempertahankan keuntungan yang dijanjikan dalam jangka panjang dan akhirnya bangkrut pada tahun 2019. Selanjutnya, Petions meluncurkan NovaTech, terus menarik pelanggan dengan strategi serupa, namun keuntungan bagi investor justru dihasilkan dari dana investor baru. .

Jaksa mengungkapkan bahwa jumlah sebenarnya transaksi mata uang kripto yang ditangani oleh platform tersebut dari tahun 2019 hingga 2023 hanya $26 juta. Perbedaan antara keuntungan yang dijanjikan dan keuntungan sebenarnya telah menyebabkan adanya tuntutan hukum terhadap kedua perusahaan tersebut.