Mantan pengacara David Kagel, 85, telah mengaku bersalah mengoperasikan skema Ponzi cryptocurrency, menipu korban lebih dari $9.5 juta. Kagel, yang pernah menjadi tokoh hukum yang dihormati di Beverly Hills, California, kini menghadapi hukuman lima tahun penjara.

Kagel dituduh berkolusi dengan rekan konspirator untuk membujuk korban ke dalam skema investasi kripto yang curang, menjanjikan keuntungan hasil tinggi. Skema ini melibatkan jaminan palsu, termasuk klaim bahwa bot perdagangan AI digunakan untuk mengelola investasi di pasar mata uang kripto.

Kagel, yang bertindak sebagai pengacara promotor, secara salah meyakinkan para korban bahwa dia menyimpan Bitcoin senilai sekitar $11 juta dalam bentuk escrow sebagai jaminan untuk melindungi investasi mereka. Dia juga menerbitkan surat dengan kop surat firma hukumnya untuk memberikan konfirmasi palsu tentang keabsahan program investasi tersebut.

Wakil Asisten Jaksa Agung Nicole M. Argentieri menyatakan bahwa Kagel telah mengeksploitasi status pengacaranya untuk mendapatkan kepercayaan investor dan mendukung pernyataan palsu mengenai investasi mata uang kripto, yang merupakan penipuan.

Pengakuan bersalah Kagel menandai perkembangan signifikan dalam penyelidikan yang sedang berlangsung. Hukumannya dijadwalkan pada 10 September. Kagel juga mengakui bahwa dia dan rekan konspiratornya menggunakan dana korban untuk keuntungan pribadi. Sementara itu, David Gilbert Saffron dari Australia dan Vincent Anthony Mazzotta Jr. dari Los Angeles menunggu persidangan pada 13 Agustus atas dugaan peran mereka dalam skema crypto Ponzi yang sama.