CryptosHeadlines.com - Jaringan Riset Kripto Terkemuka:

Pada tanggal 31 Juli, Internal Revenue Service (IRS) merilis pedoman baru yang menjelaskan bagaimana mereka akan mengenakan pajak atas imbalan staking mata uang kripto.

Internal Revenue Service (IRS) mengeluarkan pedoman baru pada tanggal 31 Juli mengenai perpajakan reward staking mata uang kripto.

Menurut aturan baru, pembayar pajak yang berpartisipasi dalam staking pada blockchain bukti kepemilikan dan mendapatkan mata uang kripto tambahan sebagai imbalan harus memasukkan nilai imbalan ini dalam pendapatan kotor mereka pada tahun pajak yang sama saat mereka menerimanya.

Aturan ini berlaku khusus untuk wajib pajak yang membayar dengan metode tunai. Aturan ini menyatakan bahwa nilai yang akan dilaporkan adalah nilai pasar wajar dari mata uang kripto pada saat wajib pajak memperoleh "kekuasaan dan kendali" atas hadiah tersebut.

Hal ini biasanya terjadi ketika pembayar pajak dapat menjual, menukar, atau menggunakan unit mata uang kripto yang diterima untuk transaksi.

Representasi Digital Nilai:

Kode Pendapatan Internal mendefinisikan aset digital sebagai “representasi digital dari nilai yang tercatat pada buku besar digital yang aman, seperti blockchain.” Kategori ini mencakup mata uang kripto dan mata uang virtual yang dapat dikonversi.

Pada tahun 2022, dua investor mata uang kripto mencoba mendapatkan pengembalian pajak atas pajak yang mereka bayarkan atas imbalan staking Tezos (XTZ). Mereka berpendapat bahwa imbalan staking tidak boleh dikenakan pajak sebagai pendapatan karena staking menghasilkan aset baru. Mereka membawa masalah ini ke pengadilan dan menolak tawaran pengembalian pajak dari IRS untuk mendapatkan putusan resmi.

Namun, kasus tersebut dibatalkan pada Oktober 2022, dan banding telah diajukan sejak November.

Meskipun kasus khusus tersebut tidak menghasilkan keputusan, situs web IRS menunjukkan bahwa pendapatan dari staking harus diperlakukan sebagai pendapatan kena pajak, sama seperti pendapatan dari pertambangan.

Baru-baru ini, IRS mengeluarkan pedoman baru tentang pajak mata uang kripto setelah menyelesaikan sengketa pajak lain yang melibatkan bursa mata uang kripto Kraken.

Bursa tersebut diharuskan untuk memberikan data investor tertentu kepada IRS pada tanggal 30 Juni. Namun, bursa tersebut berhasil membatasi ruang lingkup permintaan lembaga tersebut melalui negosiasi hukum yang berhasil.

Penting: Harap dicatat bahwa artikel ini hanya dimaksudkan untuk memberikan informasi dan tidak boleh dianggap sebagai nasihat hukum, pajak, investasi, keuangan, atau jenis nasihat lainnya.

#CryptocurrencyNews #NFT #Web3 #Blockchain #IRS $BTC