Presiden Biden Memveto H.J.Res. 109: Melindungi Kekuatan Regulasi SEC pada Praktik Akuntansi Cryptocurrency
Presiden Amerika Serikat, Joseph R. Biden Jr., telah memveto H.J.Res. 109, sebuah resolusi yang berupaya untuk tidak menyetujui Buletin Akuntansi Staf Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) No. 121 (SAB 121). SAB 121 mengatur kewajiban akuntansi perusahaan tertentu yang menjaga aset kriptografi.
Didorong oleh para pemimpin Partai Republik di bawah Undang-Undang Tinjauan Kongres, resolusi tersebut bertujuan untuk membatasi kemampuan SEC untuk menetapkan langkah-langkah peraturan yang tepat dan mengatasi masalah masa depan terkait dengan aset kriptografi. Presiden Biden berpendapat bahwa resolusi ini dapat membahayakan kemampuan SEC untuk menerapkan praktik akuntansi yang efektif dan menekankan pentingnya menjaga perlindungan yang menjamin kesejahteraan konsumen dan investor.
Hak veto presiden menyoroti sikap pemerintahannya yang tidak mendukung langkah-langkah yang dapat membahayakan keamanan finansial konsumen dan menunjukkan minat untuk berkolaborasi dengan Kongres untuk mengembangkan kerangka peraturan yang seimbang dan komprehensif untuk aset digital. Kerangka kerja ini bertujuan untuk mendorong pengembangan aset digital yang bertanggung jawab dan inovasi dalam sistem pembayaran, selain memperkuat kepemimpinan Amerika Serikat dalam sistem keuangan global.
Tindakan ini menegaskan kembali komitmen pemerintahan Biden untuk menggunakan kemampuan regulasi yang ada untuk mendorong inovasi di sektor mata uang kripto, sekaligus memastikan bahwa inovasi ini tidak membahayakan standar keuangan yang telah ditetapkan atau membahayakan konsumen dan investor.