Presiden AS Joe Biden telah memveto rancangan undang-undang yang bertujuan untuk mencabut buletin Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) yang menetapkan standar akuntansi bagi perusahaan yang memegang mata uang kripto. 📉

- Biden mengatakan pencabutan tersebut berisiko melemahkan otoritas SEC atas praktik akuntansi.

- RUU tersebut berupaya untuk mencabut panduan akuntansi mata uang kripto SEC, yang mengharuskan lembaga yang memegang aset kripto untuk mencatatnya sebagai kewajiban di neraca mereka.

- Biden menambahkan bahwa pemerintahannya tidak akan mendukung tindakan yang membahayakan kesejahteraan konsumen dan investor.

Keputusan Biden menuai kritik dari industri cryptocurrency.