🌐 Web3, internet generasi berikutnya, dirancang untuk merevolusi perlindungan hak kekayaan intelektual (IP). 🛡️ Dengan buku besar terdesentralisasi dan anti-rusak dari blockchain, pembuat konten dapat memberi stempel waktu pada karya mereka, sehingga memberikan bukti kepenulisan yang tidak dapat disangkal. Kontrak pintar mengotomatiskan penegakan hak kekayaan intelektual, menghilangkan perantara dan mengurangi risiko pelanggaran. Tokenisasi IP menawarkan cara yang aman untuk memonetisasi dan melindungi kreasi, sementara NFT menantang gagasan kepemilikan tradisional. DAO menawarkan pendekatan baru terhadap manajemen hak digital. Namun, hak IP Web3 menghadirkan tantangan, termasuk kerangka hukum, anonimitas, masalah interoperabilitas, dan pelanggaran hak cipta. Pikiran? 💭 Yuk kita bahas dibawah ini! 👇