Mata uang digital adalah salah satu inovasi paling menonjol di dunia keuangan dan teknologi. Ini dimulai dengan Bitcoin pada tahun 2009, yang menyediakan sistem keuangan terdesentralisasi berdasarkan teknologi blockchain. Seiring waktu, ribuan mata uang digital lainnya muncul, seperti Ethereum, yang memperkenalkan konsep kontrak pintar, memungkinkan berbagai aplikasi terdesentralisasi. Cryptocurrency tidak hanya digunakan sebagai alat pertukaran, tetapi juga mewakili peluang investasi yang menarik minat individu dan perusahaan. Seiring dengan berkembangnya undang-undang, penggunaannya dalam perdagangan global semakin meningkat, yang merupakan masa depan yang cerah bagi sistem keuangan global yang baru.