RUU Perubahan UU Pasar Modal yang disampaikan kepada Ketua DPR kemarin dengan tanda tangan anggota parlemen AKP merupakan aturan hukum pertama mengenai aset kripto.
RUU yang memuat peraturan mengenai aset kripto ini disusun setelah menelaah praktik dunia di bidang tersebut. Usulan yang sudah dikaji sejak lama itu mencakup ketentuan mengenai aset kripto, penyedia layanan aset kripto, serta regulasi untuk melindungi nasabah dari risiko.