Bitcoin adalah mata uang kripto terdesentralisasi yang dibuat pada tahun 2009 oleh seseorang atau sekelompok orang dengan nama samaran Satoshi Nakamoto. Ia bekerja tanpa otoritas pusat, menggunakan jaringan peer-to-peer untuk memverifikasi transaksi dan mencegah pembelanjaan ganda. Transaksi dicatat pada buku besar umum yang disebut blockchain. Bitcoin terkenal karena volatilitasnya, penggunaannya sebagai penyimpan nilai, dan perannya dalam adopsi dan pengembangan teknologi blockchain. Ini dianggap sebagai cikal bakal pasar mata uang kripto dan telah memengaruhi penciptaan banyak aplikasi mata uang kripto dan blockchain lainnya.