Odaily Planet Daily melaporkan bahwa pertukaran Bitcoin non-penahanan Hodl Hodl telah mengubah perjanjian layanannya untuk secara eksplisit mengecualikan Amerika Serikat (termasuk negara bagiannya dan Distrik Columbia), Kepulauan Virgin AS, Kuba, Korea Utara, Irak, Iran, Puerto Riko , Somalia, dan Suriah Penduduk , Sudan dan negara atau wilayah mana pun yang terkena sanksi PBB dapat mengakses platform pinjamannya. Dilaporkan bahwa penyesuaian strategi layanan ini merupakan bagian dari kebijakan lebih ketat yang diadopsi oleh Hodl Hodl untuk menghadapi ketidakpastian peraturan dan memastikan keamanan dan integritas platform meskipun platform tersebut belum memberikan layanan kepada pelanggan AS, pembaruan ini masih berdampak pada beberapa orang pengguna pasar negara berkembang. (Berita.bitcoin)