SEC Menyetujui SPOT ETH ETF, Mengakui ETH Sebagai Komoditas
SEC menyetujui SPOT ETH ETF, mengklasifikasikan ETH sebagai komoditas.
Persetujuan tersebut menandai pergeseran dari pendirian SEC sebelumnya.
Upaya Kongres bipartisan mendorong regulasi kripto yang jelas.
Dalam sebuah langkah signifikan, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) menyetujui SPOT ETH ETF hari ini, yang menunjukkan bahwa Ethereum (ETH) dipandang sebagai komoditas dan bukan sekuritas. Keputusan ini menandai perubahan penting dari pendirian SEC sebelumnya, yang secara konsisten mengklasifikasikan ETH sebagai sekuritas.
Persetujuan SPOT ETH ETF menyoroti perubahan lingkungan peraturan untuk mata uang kripto. Langkah ini terjadi setelah gugatan baru-baru ini terhadap SEC, di mana klasifikasi ETH menjadi isu sentral. Gugatan tersebut menyatakan bahwa posisi SEC sudah ketinggalan zaman dan tidak mencerminkan pemahaman saat ini tentang ETH dan penggunaannya.