Sikap Tiongkok terhadap Bitcoin dan mata uang kripto sangatlah kompleks dan terus berkembang. Berikut ringkasan peraturan saat ini:

- **Perdagangan Mata Uang Kripto**: Meskipun terdapat tindakan keras terhadap industri mata uang kripto, bukanlah tindakan ilegal bagi individu di Tiongkok untuk memiliki atau memperdagangkan mata uang kripto. Namun kegiatan tersebut tidak dilindungi undang-undang.

- **Lembaga Keuangan**: Semua lembaga keuangan di Tiongkok dilarang menjalankan bisnis terkait Bitcoin.

- **ICO dan Bursa**: Penawaran Koin Perdana (ICO) dan pertukaran mata uang kripto dilarang di Tiongkok. Larangan tahun 2017 menyebabkan bursa besar seperti Binance memindahkan operasinya ke luar Tiongkok.

- **Penambangan Mata Uang Virtual**: Pada tahun 2021, Tiongkok mengeluarkan peraturan untuk membatasi aktivitas penambangan mata uang virtual karena kekhawatiran terhadap konsumsi energi dan risiko keuangan.

- **Anti-Pencucian Uang (AML)**: Tiongkok merevisi undang-undang AML-nya untuk memasukkan tindakan ketat terhadap transaksi terkait mata uang kripto sebagai bagian dari upaya berkelanjutannya untuk memodernisasi peraturan keuangan.

Peraturan ini mencerminkan pendekatan hati-hati Tiongkok terhadap mata uang kripto, yang bertujuan untuk mengendalikan risiko keuangan namun tidak sepenuhnya melarang kepemilikan dan perdagangan individu. Lingkungan peraturan dapat berubah, dan penting bagi investor dan peserta pasar mata uang kripto untuk selalu mengetahui perkembangan terkini.

$BTC $ETH $BNB