🎭 Dalam alur cerita yang mirip dengan film thriller Hollywood, Presiden Biden sedang mempertimbangkan apakah akan memveto rancangan undang-undang pro-kripto, H.J.Res.109, yang telah disahkan oleh DPR dan Senat. RUU ini bertujuan untuk membatalkan aturan SEC yang mengharuskan bank untuk menyimpan kripto pelanggan di neraca mereka. Sikap awal Biden adalah memveto, dengan alasan kekhawatiran akan terbatasnya jangkauan regulasi SEC. Namun, dengan dukungan bipartisan yang mengejutkan terhadap RUU tersebut, komunitas kripto berada dalam ketegangan. Akankah Biden tetap pada pendiriannya atau tunduk pada tekanan politik? Nantikan episode berikutnya!