Dalam perkembangan politik baru-baru ini, terdapat perubahan besar dalam sikap pemerintah Amerika Serikat terhadap mata uang kripto. Dukungan bipartisan terhadap industri kripto bangkit kembali, dengan beberapa langkah penting yang dapat berdampak signifikan pada masa depan mata uang digital.

1. Membatalkan Aturan SEC: Senat memilih untuk membatalkan Buletin Akuntansi Staf 121 (SAB-121), sebuah aturan yang memberlakukan standar akuntansi yang memberatkan pada aset mata uang kripto yang dipegang oleh lembaga keuangan. DPR juga menyetujui langkah tersebut, yang menunjukkan dukungan luas untuk industri kripto.

2. Undang-Undang Inovasi dan Teknologi Keuangan untuk Abad 21 (FIT21): DPR sedang mempertimbangkan RUU ini, yang bertujuan untuk menetapkan kerangka peraturan untuk industri kripto. Jika disahkan, hal ini akan memberikan kejelasan dan perlindungan pelanggan yang sangat dibutuhkan bagi pengguna mata uang kripto.

3. Persetujuan SEC terhadap ETF Ethereum: Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) cenderung menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) untuk Ethereum, sejenis mata uang kripto. Langkah ini akan menandai langkah maju yang signifikan bagi industri kripto dan jalurnya menuju adopsi arus utama.

Perkembangan ini mencerminkan semakin besarnya kesadaran akan potensi manfaat teknologi blockchain dan pentingnya mendorong inovasi di bidang aset digital. Dukungan bipartisan terhadap mata uang kripto didorong oleh berbagai faktor, termasuk keinginan untuk inklusivitas keuangan, kekhawatiran terhadap jangkauan pemerintah yang berlebihan, dan pengakuan terhadap potensi blockchain untuk meningkatkan transparansi dan melacak keuangan gelap.$ETH $BTC $USDC

#CryptoNewsCommunity

#bipartisan

#cryptoofficialnews

#etherium

#cryptoworld