Gan! ! !
Apakah industri ini akan berubah?
Jika HR 4763 disahkan, seluruh industri cryptocurrency akan benar-benar berubah!
Secara teoritis, kemungkinan disahkannya RUU ini rendah, dan jumlah suara saat ini tidak tinggi.
Tapi, tapi, permainan politik pemilu AS telah membawa cukup banyak variabel, mungkin memang ada peluang untuk lolos.
Memikirkannya membuatku bersemangat. Jika itu berlalu, itu akan menjadi lilin Tuhan, anak panah yang menembus awan, menembus langit! ! !
Berikut detailnya, kami sangat menyarankan untuk membacanya dengan cermat.
HR 4763, sebuah rancangan undang-undang yang mengamandemen Undang-Undang Inovasi dan Teknologi Keuangan Abad 21, bertujuan untuk membawa perubahan signifikan pada lanskap peraturan aset kripto di Amerika Serikat. Berikut adalah aspek-aspek utama dan potensi dampak dari RUU tersebut:
1. Kejelasan Peraturan
Pemisahan Kekuasaan: RUU tersebut mengusulkan pembagian tanggung jawab yang jelas antara Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC). SEC akan mengatur aset yang dianggap sekuritas, sedangkan CFTC akan mengatur aset yang dianggap komoditas.
Aset fungsional dan terdesentralisasi: Aset digital yang dianggap fungsional dan terdesentralisasi akan diklasifikasikan sebagai komoditas dan mungkin berada di bawah yurisdiksi CFTC. Aset lain dapat diklasifikasikan sebagai sekuritas dan oleh karena itu tunduk pada peraturan SEC.
2. Pembatasan pengendalian emiten
Kontrol dan Hak Suara: RUU tersebut menyatakan bahwa tidak ada penerbit yang dapat mengendalikan lebih dari 20% aset digital atau memiliki lebih dari persentase hak suara tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong distribusi token yang lebih luas dan kepemilikan komunitas yang lebih besar, sehingga mengurangi konsentrasi kontrol antara pendiri dan investor awal.
3. Tindakan perlindungan pengguna
Pemisahan dana klien: RUU ini memperkenalkan persyaratan untuk pemisahan dana klien untuk melindungi dana pengguna jika terjadi kebangkrutan atau penipuan.
Batas Penjualan Token Tahunan: Jumlah penjualan token yang dapat dilakukan setiap tahun akan dibatasi, sehingga mencegah dilusi pasar yang berlebihan dan manipulasi harga.
Kewajiban pengungkapan: Emiten diharuskan memberikan pengungkapan yang lebih lengkap untuk memastikan transparansi dan melindungi investor.
4. Potensi Dampak
Dinamika Pasar: Dengan memperjelas lingkungan peraturan dan mendorong desentralisasi yang lebih besar, RUU ini dapat meningkatkan kepercayaan dan partisipasi investor di pasar kripto.
Kepatuhan terhadap Peraturan: Proyek Crypto mungkin perlu menyesuaikan struktur dan operasinya untuk mematuhi peraturan baru, khususnya mengenai distribusi dan kontrol token.
Inovasi dan adopsi: Peraturan yang jelas dapat mendorong inovasi dengan menyediakan kerangka hukum yang stabil, mendorong lebih banyak proyek dan investasi di bidang tersebut.