Token non-fungible (NFT) adalah keamanan finansial yang terdiri dari data digital yang disimpan dalam blockchain, suatu bentuk buku besar yang didistribusikan.

Kepemilikan NFT dicatat dalam blockchain, dan dapat dialihkan oleh pemiliknya, sehingga memungkinkan NFT untuk dijual dan diperdagangkan. NFT dapat dibuat oleh siapa saja, dan memerlukan sedikit atau tidak sama sekali keahlian coding untuk membuatnya.

NFT biasanya berisi referensi ke file digital seperti foto, video, dan audio. Karena NFT dapat diidentifikasi secara unik, mereka berbeda dari mata uang kripto yang dapat dipertukarkan.

Nilai pasar NFT dikaitkan dengan file digital yang direferensikannya.

Para pendukung NFT mengklaim bahwa NFT memberikan sertifikat publik atas keaslian atau bukti kepemilikan, namun hak hukum yang diberikan oleh NFT bisa jadi tidak pasti. Kepemilikan NFT sebagaimana didefinisikan oleh blockchain tidak memiliki makna hukum yang melekat, dan tidak serta merta memberikan hak cipta, hak kekayaan intelektual, atau hak hukum lainnya atas file digital terkait.

NFT tidak membatasi pembagian atau penyalinan file digital terkait, dan tidak mencegah pembuatan NFT yang mereferensikan file identik.

Pasar NFT tumbuh secara dramatis dari tahun 2020–2021: perdagangan NFT pada tahun 2021 meningkat menjadi lebih dari $17 miliar, naik 21,000% dibandingkan total tahun 2020 sebesar $82 juta. NFT telah digunakan sebagai investasi spekulatif, dan semakin banyak menuai kritik atas biaya energi dan jejak karbon yang terkait dengan validasi transaksi blockchain serta seringnya penggunaannya dalam penipuan seni. Pasar NFT juga disamakan dengan gelembung ekonomi atau skema Ponzi.