Komisi Sekuritas dan Bursa Nigeria (SEC) berada di garis depan dalam mengatur pasar mata uang kripto yang sedang berkembang di negara tersebut. Pada Mei 2022, SEC memperkenalkan kerangka peraturan komprehensif yang bertujuan untuk menempatkan penyedia layanan aset virtual, termasuk pertukaran aset digital, di bawah pengawasan ketat.

Namun, pada bulan Maret 2024, SEC mengusulkan amandemen signifikan terhadap kerangka peraturan yang ada terkait dengan penerbitan, platform penawaran, dan penyimpanan aset digital.&middot

Untuk cerita selengkapnya, kunjungi TheCurrencyAnalytics.com.