Partai yang saat ini berkuasa di Turki telah mengajukan rancangan undang-undang Cryptocurrency ke parlemen pada 16 Mei kemarin. RUU tersebut berfokus pada perizinan dan registrasi untuk penyedia layanan Cryptocurrency yang sejalan dengan standar internasional. Rancangan undang-undang tersebut bertujuan untuk memperbarui undang-undang yang ada untuk mengatur pasar Cryptocurrency secara komprehensif. Area fokus utama RUU ini mencakup perlindungan konsumen, transparansi platform, dan kepatuhan terhadap peraturan keuangan.

Rancangan undang-undang tersebut bertujuan untuk mengatur penyedia layanan aset Cryptocurrency, operasi platform aset Cryptocurrency, penyimpanan aset Cryptocurrency, dan transaksi pembelian, penjualan, dan transfer aset Cryptocurrency yang dilakukan oleh penduduk Turki. Undang-undang tersebut juga membahas klasifikasi Cryptocurrency dan proyek, memastikan kepatuhan terhadap peraturan keuangan yang ada.

#BTC #bitcoin #news #newsdaily