1. Mata uang kripto pertama adalah Bitcoin, dibuat pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto (nama samaran).

2. Istilah "cryptocurrency" pertama kali digunakan pada tahun 2011.

3. Ada lebih dari 10.000 mata uang kripto berbeda, yang dikenal sebagai altcoin.

4. Cryptocurrency menggunakan teknologi terdesentralisasi, artinya tidak ada pemerintah atau lembaga yang mengendalikannya.

5. Total kapitalisasi pasar mata uang kripto lebih dari $2 triliun.

6. Transaksi mata uang kripto dicatat pada buku besar umum yang disebut blockchain.

7. Mata uang kripto digunakan lebih dari sekadar uang digital - mata uang kripto juga digunakan dalam kontrak pintar, NFT, dan banyak lagi.

8. Transaksi Bitcoin pertama adalah 10.000 BTC dengan imbalan dua pizza Papa John.