Thomas John Sfraga, juga dikenal sebagai TJ Stone, mengaku bersalah atas penipuan telekomunikasi di Pengadilan Federal Brooklyn pada hari Kamis. Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Departemen Kehakiman AS pada hari Jumat, Sfraga dituduh menjanjikan investor pengembalian hingga 60% dalam waktu tiga bulan, namun kenyataannya itu adalah dompet digital cryptocurrency palsu. Dia diduga mengambil dana tersebut untuk dirinya sendiri dan menggunakan sebagian dana tersebut untuk membayar kembali korban penipuan sebelumnya. Dia menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara dan kompensasi $1,33 juta, tambah pernyataan Departemen Kehakiman.

#feedfeverchallenge