RUU Cryptocurrency Disajikan ke Parlemen: Kabar Baik bagi Mereka yang Menanti Peraturan Perpajakan!
Proposal undang-undang cryptocurrency baru, yang akan mengatur pasar cryptocurrency di Turki, menjadi agenda publik setelah pengumuman Menteri Keuangan Mehmet Şimşek. Rincian yang diumumkan oleh Ketua Grup Partai AK Abdullah Güler dan Wakil Ketua Partai AK Ömer İleri menunjukkan perubahan penting bagi pengguna dan investor mata uang kripto.
Pintu Tertutup bagi Bursa Efek Asing
Salah satu poin paling mencolok dari RUU mata uang kripto adalah pembatasan yang diberlakukan pada bursa mata uang kripto asing. Menurut pernyataan Abdullah Güler, karena sulitnya mengaudit penyedia aset kripto yang beroperasi di luar negeri, operasi bursa tersebut di Turki akan dihentikan.
Hukuman Penjara bagi Mereka yang Beroperasi Tanpa Izin
Sanksi serius juga diperkirakan akan diterapkan pada perusahaan yang tidak memiliki izin dan manajernya. Rencananya mereka yang bertanggung jawab atas perusahaan cryptocurrency yang tidak berlisensi akan dijatuhi hukuman 3 hingga 5 tahun penjara.
Perpajakan dan Persetujuan TUBITAK
RUU tentang perpajakan belum ada pasal yang ditunggu-tunggu oleh pengguna. Namun, total bagi hasil sebesar 2% direncanakan untuk Dewan Pasar Modal (CMB) dan Dewan Riset Ilmiah dan Teknologi Turki (TÜBİTAK). Selain itu, persetujuan dari TÜBİTAK akan diperlukan untuk mata uang kripto dan token yang rencananya akan dicantumkan oleh bursa.
Ketua Kelompok Partai AK Abdullah Güler dengan jelas menyatakan bahwa tidak ada peraturan bagi pengguna pajak dan investor:
“Saat ini belum ada pengaturan mengenai perpajakan dalam usulan kami.”
RUU mata uang kripto ini bisa menjadi titik balik penting bagi masa depan pasar mata uang kripto di Turki. Era baru dimulai bagi investor dan pengguna.
Penafian: Termasuk opini pihak ketiga. Tidak ada nasihat keuangan. Mungkin menyertakan konten bersponsor. Lihat S&K.
Bagikan dengan teman sekarang
Berikan Tip