Pertukaran Cryptocurrency yang berbasis di luar negeri akan diblokir di Turki.

Ketua Grup AKP Abdullah Güler: "Orang dan perusahaan yang beroperasi tanpa izin akan dijatuhi hukuman 3-5 tahun penjara. Bursa saham yang saat ini beroperasi harus mendapatkan izin dalam waktu 1 bulan."