Dana Moneter Internasional (IMF) telah merekomendasikan agar Nigeria memberikan lisensi kepada bursa mata uang kripto global sebagai bagian dari langkah reformasi ekonominya.

Menurut laporan IMF baru-baru ini, upaya untuk mengintegrasikan mata uang kripto ke dalam sistem keuangannya bertujuan untuk mengamankan posisi Nigeria di pasar mata uang kripto Afrika. Laporan tersebut merekomendasikan agar "platform perdagangan kripto global didaftarkan atau dilisensikan di Nigeria dan tunduk pada persyaratan peraturan yang sama yang berlaku untuk perantara keuangan."

Dinyatakan: “Pihak berwenang harus memastikan penerapan pengendalian AML/CFT [Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme] oleh platform perdagangan kripto dan penyedia layanan aset virtual lainnya melalui pengawasan berbasis risiko AML/CFT yang efektif.“

Laporan tersebut menunjukkan adanya perbedaan dalam neraca pembayaran Nigeria, terutama dalam kesalahan dan kelalaian bersih, yang mencerminkan transaksi keuangan yang tidak tercatat. Perbedaan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk "pergeseran ke penggunaan aset kripto untuk transaksi lintas batas," yang sering kali tidak tercatat melalui catatan perbankan tradisional.

Sebelumnya sebagian besar positif pada tahun 2020, laporan tersebut menggambarkan data awal tahun 2023 yang menunjukkan “NEO terus menjadi sangat negatif,” mendekati $7,5 miliar — 2% dari produk domestik bruto Nigeria.

IMF menyarankan bahwa, melalui regulasi dan perizinan bursa mata uang kripto, Nigeria dapat menarik investasi internasional, mendukung stabilisasi pasar keuangan, dan berpotensi meningkatkan mekanisme pengiriman uang, yang penting karena diaspora Nigeria.

Dukungan IMF untuk adopsi mata uang kripto muncul pada saat Nigeria menghadapi tantangan ekonomi makro yang semakin memburuk, seperti ketidakstabilan mata uang dan inflasi. Melalui pemberian lisensi untuk bursa mata uang kripto, IMF bertujuan untuk memanfaatkan mata uang kripto sebagai alat untuk proses transaksi yang lebih stabil dan efisien.

Hal ini berpotensi meningkatkan tata kelola Nigeria atas pergerakan keuangan digital, mengurangi aliran keuangan ilegal, dan mengurangi risiko penipuan dan pencucian uang yang terkait dengan transaksi mata uang kripto.

Bukti terkini dari pergeseran regulasi ini dapat dilihat dari regulasi yang ditetapkan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Nigeria, yang akan melarang pertukaran mata uang kripto peer-to-peer (P2P) yang menggunakan mata uang nasional Nigeria, naira.

Direktur Jenderal SEC Nigeria Emomotimi Agama menyatakan bahwa larangan tersebut bertujuan untuk melindungi naira dari manipulasi setelah "dampak yang dirasakan pada nilai tukar naira."

Namun, pelarangan pembayaran mata uang kripto P2P merupakan tugas yang sebelumnya dianggap hampir mustahil oleh para pendukung industri. #Write2Earn