Binance, pertukaran mata uang kripto global, telah mendapatkan persetujuan dari Unit Intelijen Keuangan (FIU) India untuk menawarkan layanannya di negara tersebut. Hal ini menjadikan Binance sebagai bursa kripto lepas pantai kedua yang menerima persetujuan regulasi, setelah KuCoin. Persetujuan tersebut muncul setelah beberapa bursa kripto asing, termasuk Binance, menerima pemberitahuan ketidakpatuhan pada Desember 2023, yang menyebabkan larangan pada layanan mereka. Meskipun beberapa platform telah berhenti beroperasi di India, platform lainnya telah berupaya untuk mematuhi FIU. Persetujuan tersebut menyusul laporan bahwa Binance kemungkinan akan kembali ke India setelah membayar denda ketidakpatuhan sebesar $2 juta.