Binance, KuCoin Memenangkan Pendaftaran Dengan Unit Intelijen Keuangan India
Pertukaran mata uang kripto terbesar di dunia, Binance, dan saingannya KuCoin telah terdaftar di Unit Intelijen Keuangan India, pejabat paling senior dari unit tersebut, yang berada di bawah Kementerian Keuangan negara tersebut, mengatakan kepada CoinDesk.
Ini adalah pertama kalinya entitas terkait kripto lepas pantai disetujui oleh unit anti pencucian uang negara tersebut.
KuCoin membayar denda sebesar $41.000 dan denda finansial Binance masih harus ditentukan setelah sidang dengan FIU.
Binance dan KuCoin termasuk di antara lebih dari 9 entitas luar negeri yang dilarang oleh India, termasuk Huobi, Kraken, Gate.io, Bittrex, Bitstamp, MEXC Global, dan Bitfinex.