Golden Finance melaporkan bahwa Binance dan KuCoin telah terdaftar di Unit Intelijen Keuangan India, yang berada di bawah Kementerian Keuangan India. Ini adalah pertama kalinya otoritas anti pencucian uang di negara tersebut menyetujui entitas terkait mata uang kripto di luar negeri. Binance dan KuCoin termasuk di antara lebih dari sembilan entitas luar negeri yang dilarang di India, termasuk Huobi, Kraken, Gate.io, Bittrex, Bitstamp, MEXC Global, dan Bitfinex. KuCoin telah membayar denda $41,000 dan telah kembali beroperasi. Binance belum melanjutkan operasinya karena denda diperkirakan akan dibayarkan setelah dengar pendapat dengan Unit Intelijen Keuangan.