Hai Binancians, pernahkah Anda berdagang di bursa terdesentralisasi di mana Anda perlu menyalin dan menempelkan kode kontrak pintar tertentu untuk mengidentifikasi token. Saya melihat terkadang orang melakukan perdagangan di DEX dan tokennya tidak bisa dijual, tokennya dibekukan, tokennya disembunyikan, dan sebagainya. Meskipun narasi kontrak pintar sangat bagus. Setelah melakukan penelitian tentang kontrak pintar mulai tahun 2022 saya menyimpulkan beberapa argumen yang menguraikan potensi bahaya kontrak pintar:

  1. Eksploitasi yang Tidak Dapat Diubah: Setelah kontrak pintar diterapkan pada blockchain, biasanya kontrak tersebut tidak dapat diubah, artinya kontrak tersebut tidak dapat diubah atau diperbarui. Hal ini bisa menjadi masalah jika kerentanan atau eksploitasi ditemukan setelah penerapan. Pelaku kejahatan dapat mengeksploitasi kerentanan ini untuk mencuri dana atau memanipulasi hasil kontrak, tanpa ada cara bagi pengguna untuk melakukan intervensi atau memperbaiki situasi.

  2. Risiko Sentralisasi: Meskipun kontrak pintar bertujuan untuk menghilangkan perantara dan mendorong desentralisasi, dalam praktiknya, kontrak pintar terkadang dapat menimbulkan risiko sentralisasi. Misalnya, pemusatan kekayaan atau kekuasaan pengambilan keputusan di antara sejumlah kecil pengembang kontrak atau pemangku kepentingan dapat melemahkan prinsip-prinsip desentralisasi dan menciptakan peluang untuk manipulasi atau kolusi.

  3. Insentif Ekonomi: Kontrak pintar sering kali melibatkan transaksi atau insentif keuangan, yang dapat memberikan insentif kepada pelaku kejahatan untuk mengeksploitasi kerentanan demi keuntungan pribadi. Potensi imbalan finansial dapat mendorong individu atau kelompok untuk terlibat dalam aktivitas seperti front-running, insider trading, atau mengeksploitasi ramalan harga untuk memanipulasi hasil kontrak.

  4. Serangan Rekayasa Sosial: Kontrak pintar tidak kebal terhadap serangan rekayasa sosial, di mana pelaku jahat memanipulasi pengguna untuk melakukan tindakan yang menguntungkan penyerang. Misalnya, serangan phishing yang menargetkan pengguna platform keuangan terdesentralisasi (DeFi) dapat mengelabui individu agar menyetujui transaksi yang mentransfer dana ke alamat penyerang atau berinteraksi dengan kontrak berbahaya tanpa disadari.

  5. Kepatuhan terhadap Peraturan: Ketika kontrak pintar menjadi lebih banyak digunakan, pengawasan terhadap peraturan dan persyaratan kepatuhan cenderung meningkat. Namun, sifat blockchain yang terdesentralisasi dan menggunakan nama samaran dapat mempersulit penegakan peraturan atau meminta pertanggungjawaban pelaku kejahatan. Ketidakpastian peraturan ini dapat menghalangi pengguna yang sah untuk mengadopsi kontrak pintar dan berkontribusi pada persepsi bahwa teknologi adalah tempat berkembang biaknya aktivitas terlarang.

sebagai kesimpulan, selalu lakukan riset sendiri tentang kontrak pintar. Beberapa kontrak pintar mempunyai bahaya dan dapat dinyatakan kembali sebagai 'Kontrak Berbahaya'. Terima kasih telah membaca artikel saya.

#smartcontract #SC #ETH $ETH $BNB