Korea Selatan akan menyusun peraturan baru tentang Cryptocurrency!

Menurut sumber di situs web pemerintah Korea Selatan, negara tersebut akan menyusun kerangka peraturan baru yang mengharuskan perusahaan yang memiliki atau menerbitkan mata uang kripto untuk mengungkapkan kepemilikan mereka dalam laporan keuangan mulai tahun 2024.

Perusahaan wajib memberikan informasi mengenai kuantitas, karakteristik, model bisnis dan kebijakan.

Akuntansi terkait mata uang kripto, serta keuntungan, volume, dan nilai pasar terkait. #regulations #korean #cryptocurrency