Menurut PANews, pengembang perangkat lunak dompet Bitcoin Exodus Movement telah disetujui untuk mencatatkan saham biasa di Bursa Efek New York. CEO Exodus JP Richardson mengatakan bahwa Exodus telah memenuhi syarat oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk berdagang di NYSE American. Kualifikasi SEC berarti bahwa perusahaan telah diberi wewenang untuk menerbitkan dan menjual saham biasa Kelas A kepada investor berdasarkan Pasal A Undang-Undang Sekuritas, yang pada gilirannya memungkinkan Exodus untuk meningkatkan modal dari masyarakat dengan cara yang diatur. Saham Exodus saat ini diperdagangkan di bursa OTCQX, dengan perdagangan berlanjut hingga 8 Mei, diikuti dengan pencatatan di NYSE American mulai tanggal 9 Mei.