Investigasi dari SEC ke Robinhood Crypto!

Pada tanggal 4 Mei, Robinhood Crypto, cabang mata uang kripto dari Robinhood Markets, mengumumkan bahwa mereka telah menerima Pemberitahuan Wells dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Menurut pemberitahuan ini, SEC sedang menyelidiki daftar mata uang kripto Robinhood dan operasi penyimpanan kripto, dengan tuduhan bahwa mereka melanggar Undang-Undang Bursa Sekuritas.

Robinhood Crypto menyatakan kecewa dengan keputusan SEC ini. Perusahaan mengatakan akan sepenuhnya bekerja sama dalam penyelidikan dan menanggapi semua tuduhan.

Pemberitahuan Wells adalah peringatan bahwa SEC akan meluncurkan penyelidikan formal terhadap sebuah perusahaan. Setelah penyelidikan, SEC dapat mengajukan tuntutan hukum atau menjatuhkan sanksi administratif terhadap Robinhood.

Belum diketahui bagaimana Robinhood Crypto akan terpengaruh oleh penyelidikan ini. Bisnis mata uang kripto perusahaan mungkin akan terkena dampak signifikan.

Ini juga merupakan perkembangan penting bagi pasar mata uang kripto. Gugatan SEC terhadap Robinhood Crypto dapat secara signifikan mengubah cara mereka mengatur pasar mata uang kripto.