Sebuah laporan baru tentang BTC telah diterbitkan di Tiongkok, yang terkenal dengan larangan terhadap Bitcoin dan mata uang kripto.

Laporan yang ditulis oleh akademisi Tiongkok menyatakan bahwa BTC dapat dianggap sebagai properti.

Akademisi yang menyetujui karakteristik properti Bitcoin menyatakan bahwa BTC dan cryptocurrency memiliki cakupan yang relatif kecil dalam hal peraturan hukum di Tiongkok.

Pada titik ini, para akademisi menunjukkan bahwa BTC dan cryptocurrency tidak sepenuhnya dilarang, tetapi juga mengatakan bahwa mereka bukanlah barang selundupan.

Hasilnya, para akademisi yang mencapai kesimpulan umum tentang Bitcoin menulis sebagai berikut:

“Bitcoin tidak legal, tapi juga tidak sepenuhnya dilarang. BTC juga bukan komoditas selundupan.

Bitcoin sebenarnya dapat diperdagangkan dan memiliki nilai ekonomi, sehingga dapat dianggap sebagai properti.”

Para sarjana Tiongkok umumnya menyetujui atribut properti Bitcoin dan menyimpulkan: Bitcoin dan mata uang digital memiliki ruang yang relatif kecil untuk ketertiban hukum di Tiongkok, namun tidak sepenuhnya dilarang. Ini bukan barang selundupan. Padahal bisa diperdagangkan dan mempunyai nilai ekonomi, jadi…

— Wu Blockchain (@WuBlockchain) 6 Mei 2024

Larangan Bitcoin di Tiongkok!

Pada bulan September 2021, pemerintah Tiongkok mengambil keputusan untuk melarang semua aktivitas yang terkait dengan Bitcoin dan mata uang kripto, termasuk penambangan mata uang kripto, dan menyatakan transaksi tersebut ilegal.

Pemerintah Tiongkok juga melarang pertukaran mata uang kripto asing menyediakan layanan di negara tersebut.

#btc #China #btcban