• Coinbase digugat dalam gugatan class action, mengklaim penjualan tokennya melanggar undang-undang sekuritas.

  • Gugatan tersebut mempertanyakan legalitas model bisnis Coinbase selama satu dekade.

  • Hasil dari pertarungan SEC Coinbase yang sedang berlangsung dapat mempengaruhi nasib gugatan ini.

Coinbase, bursa mata uang kripto terkemuka di AS, terlibat dalam gugatan class action baru yang menuduh model bisnisnya pada dasarnya ilegal. Gugatan tersebut diajukan oleh Scott+Scott di Distrik Utara California pada hari Jumat, 3 April. Gugatan tersebut mewakili penggugat dari California dan Florida yang mengklaim Coinbase secara konsisten melanggar undang-undang sekuritas negara bagian.

Secara khusus, penggugat mengklaim bahwa Coinbase telah beroperasi di “ekosistem kripto yang teduh di luar hukum selama lebih dari sepuluh tahun.” Mereka menegaskan bahwa seluruh model bisnis perusahaan didasarkan pada kebohongan: perusahaan tidak menjual sekuritas. Menurut mereka, strategi Coinbase tampaknya berharap untuk dimaafkan nanti daripada meminta izin terlebih dahulu.

Khususnya, tindakan hukum tersebut mencerminkan kasus sebelumnya terhadap Coinbase, yang awalnya ditolak tetapi kemudian dihidupkan kembali sebagian oleh Pengadilan Banding Sirkuit Kedua AS. Masalah inti yang dihadapi adalah apakah aset digital yang dijual di platform Coinbase sebenarnya adalah sekuritas.

Coinbase telah menolak tuduhan tersebut sebagai “tidak berdasar secara hukum” dan menyatakan keyakinannya pada proses peradilan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, ini bukan satu-satunya tantangan hukum yang dihadapi perusahaan. 

Mereka juga sedang dalam pertarungan tingkat tinggi dengan SEC AS mengenai apakah token yang terdaftar adalah sekuritas. Coinbase saat ini mengajukan banding atas keputusan hakim baru-baru ini yang menyetujui kasus tersebut untuk diadili. Pakar hukum mengantisipasi bahwa kasus pengadilan SEC akan menentukan apakah aset digital diklasifikasikan sebagai sekuritas daripada mengandalkan tuntutan hukum class action. 

Pengacara John Jasnoch, yang dikenal karena keterlibatannya dalam litigasi class action terhadap berbagai entitas kripto, mengajukan gugatan baru. Kasus-kasus sebelumnya menargetkan proyek-proyek seperti Safemoon dan Ethereum Max, yang terakhir mengakibatkan denda besar bagi selebriti Kim Kardashian karena aktivitas promosi.

Pos Coinbase Didakwa Mengoperasikan Kerajaan Kripto yang “Pada dasarnya Ilegal” muncul pertama pada Edisi Koin.