Gugatan telah diajukan terhadap perusahaan perdagangan kripto Coinbase. Perusahaan tersebut dituduh menjual dan menawarkan efek kepada masyarakat tanpa memiliki registrasi yang diperlukan. Gugatan tersebut, yang diajukan oleh pengadu swasta, berkaitan dengan pernyataan Coinbase yang menyesatkan mengenai beberapa mata uang kripto yang ditawarkan pada platformnya, yang akibatnya mengakibatkan kerugian besar bagi investor yang sama sekali tidak berafiliasi dengan Coinbase.

Tuduhan dan Klaim terhadap Coinbase

Keluhan tersebut menyebutkan beberapa aset kripto seperti Algorand (ALGO), Decentraland(MANA), Solana(SOL), Stellar(XLM), Tezos(XTZ), Uniswap(UNI), Polygon(MATIC), dan Near Protocol(NEAR) yang tidak terdaftar di Komisi Sekuritas dan Bursa dan tidak dikecualikan dari undang-undang keamanan. Para investor menegaskan bahwa hal ini dilakukan dengan menggunakan banyak metode seperti promosi situs, pemasaran media sosial, pemasaran tradisional, dan bahkan iklan televisi sehingga masyarakat, pada gilirannya, akan membeli sistem investasi tersebut.

Gugatan baru yang diajukan terhadap @coinbase kemarin:– Diajukan oleh pengadu individu– Klaim ALGO, MANA, MATIC, NEAR, UNI, SOL, XLM & XTZ adalah sekuritas, yang mana pelapor berinvestasi karena dugaan pernyataan menyesatkan oleh Coinbase– Klaim bahwa mereka kehilangan uang saat berinvestasi di… pic.twitter.com/sevEOqCgbG

— 0xBoboShanti (@0xBoboShanti) 4 Mei 2024

Berdasarkan pengaduan tersebut, Coinbase diduga telah bertindak dengan sengaja dan sengaja melanggar undang-undang sekuritas Negara dengan beroperasi sebagai pialang-dealer yang tidak terdaftar. Sebaliknya, para tergugat mengklaim bahwa Coinbase mengabaikan dua aspek penting: pendaftaran dan penjualan sekuritas. Di sinilah ilegalitas atau pelanggaran dimulai, dan mereka ingin menghentikan semua kontrak dan mencari ganti rugi melalui tuntutan perdata atas kerugian yang ditimbulkan.

Tanggapan Coinbase

Gugatan ini mengikuti gelombang pemangku kepentingan industri kripto yang berspekulasi tentang bagaimana otoritas pemerintah akan mengatur pertukaran kripto dan penawaran aset digital. SEC juga mengumumkan gugatan tahun lalu terhadap Coinbase, mengklaim Coinbase menjual sekuritas dengan status tidak terdaftar. Meskipun finalitas belum diberikan, kasus ini menyiratkan tantangan peraturan yang lebih umum yang disebabkan oleh ruang kripto.

Coinbase belum mengatakan apa pun tentang gugatan tersebut. Namun demikian, bursa ini selalu menggarisbawahi tekadnya untuk mempertahankan standar dengan badan pengatur dan tujuannya untuk menjamin transparansi dan legalitas penuh dalam semua model bisnisnya.

Konsekuensi potensialnya adalah tindak lanjut gugatan tersebut berakhir dengan dampak buruk terhadap perusahaan yang bertanggung jawab, sehingga mengaburkan identitas mata uang digital dan platform yang mengizinkan perdagangannya.