DTCC telah menyatakan bahwa Bitcoin dan ETF mata uang kripto tidak memenuhi syarat sebagai jaminan atas aset keuangan. Keputusan ini, yang berlaku efektif tanggal 30 April 2024, akan berdampak pada penilaian nilai agunan dalam sistem pemantauan perusahaan, dan menggarisbawahi tantangan regulasi unik yang dihadapi aset digital dalam sistem keuangan tradisional.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat membaca artikel selengkapnya di sini: [0xzx.com](https://0xzx.com/2024042902534346879.html)