Majelis Nasional Korea Selatan telah berhasil mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual, yang membuka jalan bagi landasan hukum yang kuat untuk aset virtual. Undang-undang inovatif ini, yang terdiri dari 19 usulan anggota parlemen, mendefinisikan aset digital dan menetapkan hukuman untuk transaksi yang tidak adil. Menariknya, hal ini akan mulai berlaku tahun depan, sehingga meningkatkan langkah-langkah keamanan seperti aset pengguna yang terpisah, asuransi, cadangan dompet dingin, dan catatan transaksi. Sebuah lompatan besar bagi ekosistem aset virtual! 🚀 #VirtualAssets #SouthKorea #Legislation